Bèa-ups
by Ajeng Prihatini Aisyah
Karya dengan judul Bèa-ups berikut terinspirasi dari keindahan panorama pantai di Bali, daerah Indonesia yang menyimpan kekayaan alam, budaya lokalnya yang mendunia. Beragam makhluk hidup bisa hidup di pantai karena pantai menggabungkan beragam situasi berbeda yaitu gabungan daratan dan lautan serta tempat yang menjadi sumber ketenangan maupun keceriaan. Konsep ini mengangkat warna biru, hijau dan krem dengan kesan sejuk dan ceria yang menggambarkan suasana serta tekstur pantai dalam tampilan visual melalui teknik stensil. Nama Bèa-ups diambil dari pasih, natural dan beauty. Nama pasih sendiri diambil dari bahasa bali yang berarti pantai, sedangkan natural dan beauty mewakili keindahan alam yang tertuang pada material produk fesyen yang dibuat berasal dari olahan alam yaitu kulit umbi singkong. Produksi tanaman singkong sendiri cukup melimpah di Indonesia, namun pengolahan yang ada berfokus pada industri pangan dan peternakan sehingga belum memanfaatkan potensi singkong secara optimal. Penelitian dengan judul “Penerapan Pasta Kulit Umbi Singkong pada Tekstil untuk Menciptakan Motif dengan Teknik Rekalatar” ini merupakan pengembangan dari penelitian sebelumnya milik Hanifah Fitriani (2017) mengenai Pengolahan Kulit Umbi Singkong di Kawasan Kampung Adat Cirendeu Sebagai Bahan Baku Alternatif Perintang Warna Pada Kain dengan mengoptimalisasikan serta mengembangkan kulit umbi singkong yang diolah menjadi pasta untuk digunakan sebagai material utama, teknik rekalatar yang digunakan serta motif yang dibuat pada produk tekstil. Sehingga selain menciptakan pengembangan dari teknik rekalatar dalam pengaplikasian dan tampilan visual motif yang dihasilkan pasta kulit umbi singkong pada produk tekstil, penelitian ini juga mengembangkan olahan tanaman singkong lebih lanjut pada ranah kriya tekstil dan mode.
Kata kunci: Kulit Singkong, Motif, Tekstil, Rekalatar
Karya ini berasal dari proyek Tugas Akhir berjudul
PENERAPAN PASTA KULIT UMBI SINGKONG PADA TEKSTIL UNTUK MENCIPTAKAN MOTIF DENGAN TEKNIK REKALATAR